Ketapanrame Desa Sadar Hukum, Ikfina Terima Penghargaan Anubhawa Sasana

Ketapanrame Desa Sadar Hukum, Ikfina Terima Penghargaan Anubhawa Sasana © mili.id

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kades Zainul Arifin dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu, pada Selasa (30/7/2024). (Diskominfo Kabupaten Mojokerto for M

Mojokerto - Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) diberikan kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu, pada Selasa (30/7/2024).

Penghargaan tersebut didapat Bupati Ikfina karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai 'desa/kelurahan sadar hukum' (DKSH) pada tahun 2023.

Sedangkan desa yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas dibawah kepemimpinan Kades Zainul Arifin dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata.

DKSH sendiri merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum.

Hal ini merupakan program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dibawah naungan Kemenkumham RI seperti yang dituturkan oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana saat penyerahan piagam penghargaan DKSH.

"Penghargaan dan peresmian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum," jelas Widodo.

Sementara, Ikfina menjelaskan bahwa proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto total ada lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Yakni, Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.

"Dari kelima desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI. Hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat," imbuh Ikfina.

Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, Ikfina berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa lainnya di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

"Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi Desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum. Sehingga mampu menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto," pungkas Ikfina.

Baca juga: Tergiur Ritual Penggandaan Uang, Warga Kehilangan Rp22 Juta di Mojokerto

Editor : Achmad S



Berita Terkait