Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Surabaya - Peringatan Hari Juang Polri pertama kali bakal digelar di Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) mendatang, menyusul keluarnya Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tentang Hari Juang Polri, tertanggal 22 Januari 2024.
Acara tersebut rencananya bakal melaksanakan upacara di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Polisi Istimewa, Surabaya.
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Tentunya, untuk mensukseskan kegiatan tersebut, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bekal melakukan rekayasa arus lalu lintas di beberapa titik.
"Sebelumnya kami memohon maaf, rekayasa lalu lintas di beberapa titik, pada tanggal 21 Agustus 2024 dilakukan dari jam 06.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (19/8/2024).
Berikut daftar rekayasa lalu lintas di Surabaya pada Rabu, 21 Agustus 2024 mendatang:
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
1. Arus lalu lintas dari utara ke selatan, diarahkan Jalan Pandegiling - Jalan Imam Bonjol - Jalan Diponegoro dan Jalan Pandegiling - Jalan Dinoyo - Jalan Polisi Istimewa dan Jalan Darmo.
2. Arus lalu lintas dari selatan ke utara, normal tidak ada penutupan.
3. Arus lalu lintas dari barat ke utara di Jalan Dr. Soetomo menuju Jalan Polisi Istimewa, dialihkan ke Jalan Raya Darmo.
Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal
4. Arus lalu lintas dari timur ke barat di Jalan Kertajaya ke Dinoyo, diarahkan ke Jalan Ngagel dan Jalan Raya Gubeng.
5. Arus lalu lintas dari selatan ke timur di Jalan Ngagel ke Jalan Dinoyo, diarahkan ke Jalan Raya Gubeng.
Editor : Aris S
