Pelaku Persetubuhan Belum Ditangkap, Kinerja Polres Situbondo Dipertanyakan

Pelaku Persetubuhan Belum Ditangkap, Kinerja Polres Situbondo Dipertanyakan © mili.id

Keluarga korban Nj, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo pada 4 April 2024 lalu. (Istimewa)

Situbondo - Polres Situbondo belum menangkap pelaku persetubuhan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya hingga melahirkan bayi.

Kinerja polisi dipertanyakan karena lambat menangkap pelaku BB juga dipertanyakan Ricky Ricardo, salah seorang pengacara di Kota Situbondo.

"Saya mempertanyakan kinerja anggota Satreskrim Polres Situbondo, yang terkesan lamban menangani kasus pencabulan ayah kandung menghamili anaknya hingga melahirkan," kata Ricky Ricardo, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, berdasarkan pengakuan kakak kandung korban Nj, kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut dilaporkan pada awal April 2024 lalu. Namun, hingga kini, Nj belum mendapat keadilan, mengingat ayah kandungnya melarikan diri, setelah mengetahui BB  dilaporkan.

"Karena terkesan tidak upaya pencarian dari petugas, sehingga pelaku tetap bertahan di tempat persembunyiannya. Berdasarkan informasi dari keluarganya, pelaku bersembunyi di rumah kerabatnya di Bondowoso," beber Ricky.

Pria yang akrab dipanggil Ricky menegaskan, diakui seharusnya polisi melengkapi dua alat bukti yang cukup. Polisi juga harus melakukan tes DNA terhadap bayi yang dilahirkan oleh NJ untuk memastikan bayi yang dilahirkan anak dari siapa.

"Tapi kalau si bapak sudah melarikan diri atas tuduhan pemerkosaan, dan bayi laki-laki dilahirkan meninggal. Apalagi yang harus ditunggu. Saya tidak paham kenapa polisi selambat ini, tapi saya berharap kasus itu harus disikapi secara arif, tegas dan cepat,” bebernya.

Dikatakan Ricky, jika polisi beralasan tidak bisa mendeteksi keberadaan barang bukti yang sudah melarikan diri dianggap bohong. Pada tahun 2022 polisi sudah menganggarkan alat deteksi canggih yang dimiliki polri.

“Kalau punya sedikit kemauan untuk menangkap pasti tertangkap, ini kasus bapak diduga mencabuli anak lalu kabur tidak ditangkap, ini apa-apaan kinerja polisi Situbondo,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan belum bisa memberi penjelasan secara rinci. Hanya menjawab untuk menanyakan perkembangan kasus kepada anggotanya.

"Saya cek dulu," pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Editor : Achmad S



Berita Terkait