Gudang Penyimpanan Miras di Surabaya Digerebek, Ribuan Botol Arak Disita

Gudang Penyimpanan Miras di Surabaya Digerebek, Ribuan Botol Arak Disita © mili.id

Gudang penyimpanan miras di Surabaya digerebek (Foto: Ist)

Surabaya - Gudang penyimpanan minuman keras (miras) jenis arak di Surabaya digerebek Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Gudang milik BS itu berada di Jalan Tenggumung Baru, Kenjeran, Surabaya, Selasa (8/10/2024) kemarin.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penggerebekan ini bermula dari diamankannya penjual arak beberapa kali.

Timnya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan agen distributornya. Gudang penyimpanan ribuan botol arak ini rupanya berkedok toko klontong, tapi penyamaran ini berhasil diungkap petugas.

"Kami selidiki, setiap mengamankan penjual miras jenis arak, ternyata muaranya ke lokasi ini, di Jalan Tenggumung, Surabaya," jelas Roni, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: 169 Ribu KK Surabaya Terancam Diblokir Akses Cek-in Warga

Ketika petugas berhasil masuk ke gudang berkedok toko kelontong itu, polisi menjumpai ratusan tumpukan kardus berisi arak yang disembunyikan di belakang rumah.

"Kami amankan ribuan, total keseluruhan 3.667 botol arak yang terdiri dari 3.597 kemasan 220 mililiter dan 70 botol kemasan 600 mililiter," tambahnya.

Baca juga: 30 Tahun Kudatuli, Puti Guntur: Demokrasi Jangan Pernah Dibungkam Lagi

Menurut Suroto, selain mengamankan 3.667 botol arak yang disinyalir sebagai penyebab tindak kriminalitas, pemilik juga diamankan dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepada penjual atau pemilik arak, kami kenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan)," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait