Hafid diperiksa oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo (Foto: Ist)
Situbondo - Polisi menyergap seorang pengedar yang kedapatan membawa 10 poket sabu siap edar.
Pengedar yang ditangkap bernama Hafid (45). Dia disergap anggota Satresnarkoba Polres Situbondo di sekitar rumahnya Jalan Anggrek Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota.
Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gresik, Ratusan Barang Bukti Disita
Meski awalnya berdalih bukan pengedar, Hafid tidak berkutik setelah polisi menemukan 10 paket sabu, dengan berat total 3,14 gram dalam penggeledahan.
Polisi juga menyota 1 buah ponsel, 1 gunting, 1 isolasi hitam dan 1 unit motor.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Kasat Renarkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi mengatakan, kasus ini diungkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa Hafid sering mengedarkan narkoba.
Setelah ditangkap, Hafid digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk diperiksa.
Baca juga: Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir dan Pengantar Barang Positif Narkoba
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Situbondo," tandas Luthfi.
Editor : Narendra Bakrie
