Keluarga Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung di Kejati Jatim

Keluarga Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung di Kejati Jatim © mili.id

ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja, sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberikan suap kepada Lisa Rachmat .(dok/mili.id)

mili.id - Kasus suap dalam perkara pembunuhan oleh Gregorius Ronald Tannur terus bergulir. Kali ini, giliran keluarga Lisa Rachmat, pengacara Ronald yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Hari ini keluarganya LR dimintai keterangan. Ada LH selaku suami dan HS yang merupakan anaknya," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Lima Pelaku Vandalisme di Surabaya Diciduk Satpol PP, Ini Sanksinya

Selain anggota keluarga Lisa, penyidik juga memeriksa AL selaku sopir dari Lisa dan A selaku anggota firma hukum Lisa Associates & Legal Consultant.

"Empat orang saksi tersebut diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya," jelas Harli.

Pemeriksaan empat orang saksi tersebut untuk mendalami peran Lisa selaku pengacara dari Ronald Tannur dengan para tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan penanganan perkara Ronald.

"Keempat saksi diperiksa untuk melihat bagaimana pengetahuan mereka, apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan terkait dengan peran dari para tersangka, termasuk LR," papar Harli.

Baca juga: Perempuan Surabaya Jatuh dari Motor usai Tasnya Dijambret

Sementara untuk Lisa Rachmat, hari ini diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan berat kepada kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Dalam kasus dugaan suap yang diduga untuk memuluskan vonis bebas Ronald Tannur, penyidik menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul, serta Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka.

Baca juga: Unusa Digandeng Kemenkes jadi Pelopor Pertolongan Pertama Luka Psikologis

Kemudian penyidik juga menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat terkait putusan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Sedangkan pada Senin (4/11/2024), penyidik menetapkan ibunda dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja, sebagai tersangka kasus dugaan suap karena diduga memberikan suap kepada Lisa Rachmat untuk memuluskan vonis bebas Ronald.

Selain itu, ayah dari Ronald Tannur yakni Edward Tannur juga telah dilakukan pemeriksaan, dan hingga saat ini, kasus suap tersebut terus dikembangkan.

Editor : Aris S



Berita Terkait