Soal Korupsi Hingga Kekerasan Perempuan dan Anak di Debat Kedua Pilkada Jember 2024

Soal Korupsi Hingga Kekerasan Perempuan dan Anak di Debat Kedua Pilkada Jember 2024 © mili.id

Debat kedua Pilkada Jember 2024 (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Kasus korupsi hingga kekerasan pada perempuan dan anak dibahas dalam debat kedua Pilkada Jember 2024.

Hendy Siswanto menyoroti dugaan korupsi dana hibah di DPRD Jatim Periode 2019-2024 yang masih terus dikembangkan KPK.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Ulasan Calon Bupati Nomor Urut 01, Hendy Siswanto itu disampaikan dalam debat kedua Pilkada Jember 2024 yang digelar KPU setempat pada Sabtu (9/11/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Hendy menanyakan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim kepada Calon Bupati Jember Nomor Urut 02, Muhammad Fawait (Gus Fawait).

"Sebagai anggota DPRD Jawa Timur selama sepuluh tahun, bagaimana Anda bisa meyakinkan masyarakat Jember, bahwa Anda tidak terlibat dan tidak akan menjadi tersangka sebagaimana beberapa rekan Anda," ucap Hendy.

Menurut Gus Fawait, pertanyaan Hendy tidak sesuai dengan konteks masalah birokrasi di Jember.

"Saya ketika menghadapi masalah seperti itu. Kita harus pasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dan saya pastikan, ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah bisa dipenjara seperti yang terjadi kemarin," jawab Gus Fawait.

Yang dimaksud Gus Fawait adalah ditetapkannya Sekda Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan billboard.

"Dalam sejarah Jember dari dulu sampai hari ini, belum pernah ada sekda aktif terlibat korupsi dan masuk penjara. Saya pikir, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak mengorbankan anak buahnya," tegasnya.

Hendy kembali memberikan tanggapan. Menurutnya, subtema soal korupsi, kolusi, dan nepotisme layak untuk dibahas dalam debat.

"Kita wajib mendengarkan semua, karena ini urusan fulus, urusan uang negara. Tentunya taat hukum untuk kita semua. Saya dan Gus Firjaun taat hukum banget," jelas Hendy.

"Pertanyaan saya ini sebenarnya mengandung harapan, Anda tidak akan terjerat dalam kasus ini. Sebagai eksekutif di Kabupaten Jember, saya ingin membantu Anda untuk mengawal dan merawat program-program bansos yang Anda usulkan untuk masyarakat Jember selama 10 tahun," tambahnya.

Untuk diketahui, Gus Fawait sebelumnya menjadi anggota DPRD Jatim Periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketika kasus dugaan korupsi dana hibah menyeret sejumlah orang di DPRD Jatim, Gus Fawait sempat menjadi Ketua Fraksi Partai Gerindra.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Sementara Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jember, yang menurut moderator, angkanya masih cukup tinggi.

Gus Firjaun menyampaikan bahwa capaian yang sudah dilakukannya. Di mana Pemkab Jember telah membuat Perda Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Kami sudah melakukan beberapa hal sebagai komitmen untuk melindungi perempuan dan anak di Jember, maupun kelompok rentan lainnya. Kami juga telah membuat pusat informasi konseling remaja yang jumlahnya ada di 62 lingkungan sekolah, 110 di masyarakat desa dan kelurahan," paparnya.

Juga telah membuat forum anak menjadi satu komunitas. Dan itu sudah terbentuk di 32 kecamatan, 22 kelurahan dan 186 desa. Serta membentuk gugus tugas KLA.

Gus Firjaun juga memamerkan bahwa Pemkab Jember secara berturut-turut diganjar penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dari KLA Peringkat Madya pada 2021, serta peringkat Nindya pada 2022 dan 2023.

"Tahun 2024 ini tengah berproses menuju peringkat tertinggi, yakni utama," tambahnya.

Menanggapi apa disampaikan Gus Firjaun, Cabup Paslon 02 Djoko Susanto (Djos) mengapresiasinya.

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

"Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Pak Hendy dan Gus Firjaun. Tapi nyuwun sewu (mohon maaf) Gus. Angka kekerasan anak dan perempuan Tahun 2023, jumlahnya masih 348 kasus," ucapnya.

Mendapat data itu dari Djos, menurut Gus Firjaun tidak elok jika data tersebut disampaikan tanpa mengomparasikan dengan kasus serupa di tahun sebelumnya.

"Harusnya membandingkan angka sebelum dan sesudah (dari tahun ke tahun), tidak boleh hanya sesudahnya saja," tutur Gus Firjaun.

Gus Firjaun mengatakan, pada periode berikutnya, dia akan menuntaskan dan menekan angka kekerasan pada anak maupun perempuan di Jember.

"Ini merupakan PR yang harus dituntaskan pada periode mendatang. Bagaimana perilaku anak-anak yang tidak sekolah, anak-anak yang pengangguran. Termasuk minimnya akhlak itu juga menimbulkan kekerasan," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait