Polda Jatim Razia Hiburan Malam di Surabaya, Ini yang Didapat

Polda Jatim Razia Hiburan Malam di Surabaya, Ini yang Didapat © mili.id

Pengunjung wanita di tempat hiburan malam Surabaya terkena razia. (Foto: Polda Jatim for mili.id)

Surabaya - Ditreskoba Polda Jatim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Surabaya, Kamis (21/11/2024) dini hari.

Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Baca juga: Arif Fathoni Digadang-gadang Maju Pilkada Kota Surabaya

Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Suharsono menyebut, tempat hiburan malam yang dirazia di antaranya Gozadera Bar De Tapas Jalan Embong Kenongo, Blue Fish Rasa Sayang di Jalan Tegalsari, dan Warung Hantu di Ruko Este Square Jalan Ir Soekarno, Surabaya.

Saat tiba di tempat hiburan malam yang menjadi target sasaran, puluhan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung, serta dilakukan tes urine. Sayangnya, hasilnya nihil.

"Kegiatan cipta kondisi dengan sasaran tempat hiburan malam ini adalah bagian dari program kerja 100 Presiden RI, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," jelas Suharsono.

Baca juga: HUT Golkar Launching Rumah Aspirasi Di Surabaya, Wadah Baru Serap Suara Rakyat

"Kami telah melakukan tes urine terhadap sebanyak 73 pengunjung, namun demikian tidak ditemukan dari mereka yang positif," tambahnya.

Suharsono menegaskan akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasran tempat hiburan malam, tentunya setelah meakukan penyelidikan terlebih dahulu pada sasaran yang berpotensi terdapat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Galaxi Bumi Permai Rp147 M Sudah P21, Kok Tersangka Belum Diserahkan ke Kejaksaan?

"Untuk pelaksanaan selanjutnya, tentunya akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan di mana tempat yang ada indikasi terjadi penyalahgunaan narkotika. Di sana nanti kita lakukan razia. Jadi untuk pelaksanaannya dilakukan secara insidental," tandasnya.

Pihaknya pun berpesan terhadap seuruh masyarakat Jawa Timur pada umumnya, agar menjauhi narkoba, selain melanggar hukum juga memiliki efek yang sangat berdampak negatif.

Editor : Aris S



Berita Terkait