35 Pohon Ganja Ditemukan di Bangunan Kosong Sidoarjo

35 Pohon Ganja Ditemukan di Bangunan Kosong Sidoarjo © mili.id

Polisi mengecek pohon ganja yang berada di bangunan kosong (Foto: Ist)

Sidoarjo, mili.id - 35 batang tanaman ganja ditemukan di bangunan kosong bekas minimarket Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Temuan pohon terlarang ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Capaian Kolaborasi PLN UP3 Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo Hijaukan Kota, Wujudkan Ruang Terbuka Hijau yang Nyaman dan Berkelanjutan

Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Roni Endratmoko mengatakan, awalnya warga melapor melihat tanaman mirip ganja tumbuh di lokasi.

Setelah menerima informasi tersebut, Roni dan anggotanya segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.

"Memang benar ditemukan sekitar 35 batang tanaman ganja yang masih hidup," ujar Roni, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Cita Rasa Tokyo Hadir di fave hotel Sidoarjo

Tanaman ganja itu ditemukan di area bangunan kosong bekas sebuah minimarket yang kini sudah tidak beroperasi.

Roni menjelaskan bahwa temuan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aston Sidoarjo Kenalkan Coffee Series Eksklusif

Pihak Polsek Gedangan juga mengaku bahwa sudah berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk mengembangkan kasus ini.

"Berkaitan dengan hal ini kami sudah berkordinasi dengan Kapolres dan Kasat. Untuk selanjutnya kita dalami lagi," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait