Jadi Kota Layak Pemuda, Cahyo Desak Disbudporapar Lengkapi Persyaratan

Jadi Kota Layak Pemuda, Cahyo Desak Disbudporapar Lengkapi Persyaratan © mili.id

Cahyo Siswo Utomo/Foto:mili/roy

Mili.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cahyo Siswo Utomo mendorong Disbudporapar segera melengkapi persyaratan agar kota  Surabaya jadi kota layak pemuda.

"Dalam rapat Pansus Kepemudaan, saya  telah sampaikan. Apa saja persyaratannya dipenuhi dan Raperda yang kita bahas saat ini. Agar tercapai surabaya jadi kota layak pemuda." kata Cahyo, Rabu (20/4).

Baca juga: Dugaan Pungli Kalijudan Meluas, Pedagang Bongkar Dugaan Sewa Lahan Aset

Dengan Reperda, Cahyo berharap dapat menyelesaikan permasalahan sosial kepemudaan, termasuk pengangguran terbuka menurun. Khususnya dikalangan kaum muda.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Dengan demikian, dapat mengurai permasalahan sosial. Karena, lanjut Wakil Ketua Pansus Perda Kepemudaan tersebut, berdasarkan undang-undang usia pemuda dibatasi antara 16 sampai 30 tahun.

"Misalnya karena pengangguran, maka tingkat kriminalitas naik. Ketika mereka punya pekerjaan seharusnya bisa menekan tingkat kriminal juga." demikian Cahyo. 

Baca juga: Drainase Tersumbat Kabel Misterius, Rumah Warga Terancam Banjir Saat Musim Hujan

Adapun kriteria kota layak pemuda, terdapat 4 aspek. Pertama ketersediaan regulasi kepemudaan. Kedua ketersediaan anggaran kepemudaan. ketiga implementasi program kepemudaan dan yang keempat pelembagaan partisipasi pemuda.

Editor : Redaksi



Berita Terkait