Viral, Warga Geruduk Gereja di Medan Usai Ibadah, Diduga Dipicu Persoalan Izin dan Kebisingan

Viral, Warga Geruduk Gereja di Medan Usai Ibadah, Diduga Dipicu Persoalan Izin dan Kebisingan © mili.id

Mili.id – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) di Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026) sore, sesaat setelah jemaat menyelesaikan ibadah.

Dalam rekaman yang beredar, suasana sempat memanas ketika warga mempertanyakan legalitas bangunan yang digunakan sebagai rumah ibadah. Selain itu, warga juga mengeluhkan suara ibadah yang dianggap terlalu keras hingga terdengar ke lingkungan sekitar.

Baca juga: Khofifah Ajak Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Soroti Ancaman Pinjol dan Kesehatan Mental

Sekretaris Lurah Harjosari I, Juan Verry Lingga, membenarkan adanya protes dari warga. Menurutnya, keluhan disampaikan langsung kepada pihak gereja setelah ibadah selesai berlangsung.

Lingga menjelaskan, warga meminta pengurus gereja segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar bangunan tersebut memiliki izin resmi sebagai rumah ibadah. Warga juga meminta pemasangan peredam suara karena ibadah jemaat yang bersifat karismatik dinilai cukup ekspresif sehingga menimbulkan kebisingan.

Baca juga: Wabug Jateng Bersama Sejumlah Pendeta Bertemu Bahas Jawa Tengah Menuju Arah Hal Ini

Selain persoalan izin dan suara, warga turut menyoroti keterbatasan lahan parkir. Jalan di sekitar lokasi dinilai sempit sehingga kendaraan jemaat berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Pemerintah setempat menyebut bangunan yang saat ini digunakan jemaat sebelumnya merupakan rumah tinggal dan belum memiliki PBG sebagai gereja. Karena itu, warga meminta proses perizinan diselesaikan terlebih dahulu sebelum bangunan digunakan secara permanen sebagai tempat ibadah.

Baca juga: Medan Falcons Tersingkir dari Proliga 2026, Gagal Tembus Final Four

Sementara itu, saat pihak media mendatangi lokasi pada Senin (20/7/2026), pengurus gereja terlihat mulai memasang peredam suara di dalam bangunan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan warga. Pihak gereja juga menyampaikan bahwa proses pengurusan izin telah lama diupayakan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait