Sosialisasi TV Digital
Mili.id - Jelang migrasi TV analog ke TV digital pada 30 April 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim gencar sosialisasi. Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono mengatakan, siaran digital hanya dapat ditangkap pesawat televisi digital atau pesawat televisi analog yang dilengkapi dengan Set Top Box (STB).
Selain itu, TV digital bukan smart TV yang dapat menangkap siaran streaming melalui jaringan internet. TV digital juga bukan TV yang menangkap siaran satelit melalui parabola dan juga siaran televisi kabel berbayar.
Baca juga: Kontingen Porwanas Jatim Resmi Dilepas Menuju Kalsel, Kadis Kominfo: Harus Juara Umum!
"Dengan teknologi siaran digital maka gambarnya akan bersih, suaranya jernih dan teknologinya canggih," kata Kadiskominfo saat Program Talk show Dialog Jatim Today bertemakan Menakar Kesiapan Publik Jatim Sambut Kebijakan Analog Switch Off dengan TV Nasional di kantor Diskominfo Jatim, Kamis (21/4).
Menurutnya, peralihan menuju siaran digital diperlukan, karena penggunaan siaran analog merupakan pemborosan frekuensi. Perbandingannya, untuk siaran analog satu frekuensi akan ditempati oleh satu stasiun TV.
Baca juga: Surabaya Sabet Penghargaan Swasti Saba Wistara dan Pratama 1 STBM, Apa Itu?
Sedangkan untuk dengan siaran digital, satu frekuensi bisa ditempati oleh 6-12 stasiun TV. "Dengan menggunakan siaran digital maka akan lebih hemat frekuensi atau gelombang electromagnet yang ada di udara, sehingga bisa dimanfaatkan untuk perluasan jangkauan internet sebagai sebuah broadband serta bisa dimanfaatkan pada berbagai perangkat Early Warning System (EWS)," katanya.
Ia menjelaskan, migrasi dibagi tiga tahap. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gangguan, karena setiap wilayah sudah mendapat jatah kavling frekuensi sendiri-sendiri untuk tiap-tiap penyelenggara multipleksing.
Baca juga: Menjaga Ruang Siber di Jatim, Amankan Pemilu 2024
Migrasi dijadwalkan dari wilayah bagian luar dulu kemudian ke tengah dengan pertimbangan agar tidak terjadi gangguan frekuensi dari beberapa kanal wilayah yang berdekatan dengan penyelenggara multipleksing yang masih on dengan siran analog.
"Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat." demikian Hudiyono.
Editor : Redaksi