Penutup besi saluran yang jadi incaran kedua maling
Mili.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes berhasil menyergap dua maling penutup besi saluran di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya. Pelaku, yakni Nanang (44), warga Jalan Putat Jaya dan Totok (60), warga Jalan Banyuurip.
Mereka ditangkap petugas di rumah pelaku. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa kedua pelaku.
Baca juga: Polsek Genteng Wujudkan Perdamaian Sengketa Penyewa dan Pemilik Rumah Kapasari
"Kami tangkap di rumah salah satu seorang pelaku yang baru datang mencuri penutup besi saluran pada Selasa (26/4)." ujar Mirzal.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, dan 1 buah tang dan 1 unit sepeda motor mio putih Nopol W 5903 RC untuk sarana.
Awal mula kejadian pada Minggu (24/4) sekira pukul 04.30 WIB. Kedua pelaku pada waktu malam hari sedang melintasi jalanan dengan berkendara untuk mencari sasaran penutup besi untuk dicuri.
Ketika melintas di Jalan Mayjen Sungkono mereka menemukan saluran besi yang diincarnya. Selanjutnya dengan berbekal linggis dan tang, mereka melakukan tindakan pencurian dengan cara mencongkel saluran besi tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Borong Enam Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
Setelah berhasil melakukan pencurian tersebut mereka masukkan ke dalam sak dan langsung dengan cepat membawa pulang dan disembunyikan di rumah pelaku.
Tidak puas, mereka kemudian kembali mengambil lagi besi grill penutup saluran air di tempat yg berbeda dan berhasil dibawa pulang.
Pada saat melakukan kejahatan kedua kalinya, Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kebetulan melakukan patroli melintasi di Jalan Mayjend Sungkono.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
Disitu mereka melihat 2 orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air. Selanjutnya Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan pembuntutan sampai ke rumah pelaku dan memyergap pelaku beserta barang buktinya.
”Pada waktu pembuntutan di rumah pelaku, anggota kami langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya,” ujar Mirzal.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas selanjutnya membawa kedua tersangka dan barang bukti hasil curian ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut. "Dalam kasus ini kami akan mengembangkan guna memproses hukum lebih lanjut ,” kata Mirzal.
Editor : Redaksi
