Harimau. (Istockphoto)
Surabaya, mili.id - Tepat pada 22 Januari 2010 atau 10 tahun yang lalu, Indonesia menjadi negara pertama yang melepasliarkan harimau tangkaran ke alam bebas.
Harimau Sumatera ini dilepaskan di Semenanjung Tambling, Lampung. Harimau ini ditinggalkan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TNWC), wilayah yang dianggap masih memiliki hutan alam yang asli.
Wilayah konservasi TWNC ini terletak di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Nama Tambling diambil karena daerah ini diapit Teluk Tampang dan Tanjung Belimbing sehingga disingkat menjadi Tambling.
Kawasan Tambling yang dikelola oleh pengusaha Tomy Winata lewat Arta Graha Peduli. Dengan luas wilayah 48 ribu hektar, Tambling diharapkan menjadi pusat penelitian flora dan fauna di Indonesia.
Pelepasliaran ini menjadi catatan sejarah karena merupakan yang pertama kali di dunia. Harimau yang dilepasliarkan tersebut berjumlah 4 ekor. Harimau ini ditangkap di Aceh dan Jambi, dari daerah konflik dengan penduduk.
Harimau Sumatera sendiri saat ini sudah berstatus terancam punah. Menurut catatan dari WWF, saat ini harimau sumatera diperkirakan hanya tersisa 400 ekor saja di alam liar.
Sepertiga dari harimau Sumatera pembohong diperkirakan berada di wilayah Riau. Dari catatan WWF, pada tahun 2007, tercatat ada 192 ekor harimau pembohong di hutan Riau.
Baca juga: KONI Lampung Tagih Kelanjutan Pembangunan GOR Pengganti Saburai
Editor : Achmad S
