Sumatera

Plt Bupati Muara Enim Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah untuk Edison

Plt Bupati Muara Enim Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah untuk Edison © mili.id

Mili.id — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Sumarni usai menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Muara Enim dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: KPK Sempat Selidiki Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Lebih Dulu Tetapkan Tersangka

“Kita tetap asas praduga tak bersalah, ikuti dulu perkembangan,” ujar Sumarni kepada awak media.

Edison sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Saat ini, Edison juga telah menjalani penahanan guna kepentingan penyidikan.

Meski kasus hukum tersebut tengah menjadi sorotan publik, Sumarni memastikan jalannya pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tidak akan terganggu. Ia menegaskan pelayanan publik serta program pembangunan daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Kasus Pengadaan di Disdikbud

“Kita pastikan semua pembangunan di Muara Enim tidak akan berhenti, akan berlanjut sesuai visi-misi,” katanya.

Sebagai langkah awal menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Sumarni mengaku akan segera kembali ke Muara Enim untuk melakukan konsolidasi internal bersama jajaran pemerintahan daerah.

Rapat koordinasi dijadwalkan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat guna memastikan seluruh program kerja tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai target.

Baca juga: Usai OTT, Bupati Muara Enim Jalani Pemeriksaan KPK di Jakarta

“Siang ini saya akan ke Muara Enim, rapat dengan seluruh OPD dan camat untuk membahas kegiatan-kegiatan yang ada di tahun 2026,” jelasnya.

Penunjukan Sumarni sebagai Plt Bupati diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan di tengah proses hukum yang menjerat kepala daerah definitif. Pemerintah Kabupaten Muara Enim pun diminta tetap fokus menjaga pelayanan kepada masyarakat serta kelangsungan pembangunan daerah.

Editor : Redaksi



Berita Terkait