PT Energi Argo Nusantara. (Karina/mili.id)
Mojokerto, mili.id - PT Energi Agro Nusantara (Enero) diminta untuk berhenti melakukan aktivitas produksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Lantaran, masih adanya bau menyengat yang dikeluhkan warga.
Penghentian produksi sesuai dengan intruksi DLH tersebut sifatnya sementara, untuk menanggulangi bau dan mencari solusi atas pencemaran polusi bau.
Pihak DLH sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan yang kerap dikeluhkan masyarakat sekitar ini.
"Sejak 27 Januari kemarin sudah kami perintahkan untuk berhenti produksi dulu," ujar Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi, Selasa (4/2/2025).
Dia menyebut, DLH terakhir melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan pada tanggal 30 Januari lalu. Sekaligus memberikan peringatan tidak melakukan produksi dan mencari solusi atas polusi bau yang dikeluhkan masyarakat.
"Peringatan kita untuk melakukan penanganan agar keluhan masyarakat bisa teratasi," tandasnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya polusi bau menyengat akibat aktivitas produksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Pabrik yang berlokasi di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini membawa polemik bagi warga sekitar. Sebab sejak berdiri selalu menimbulkan bau menyengat membuat sesak nafas warga.
Humas PT Energi Agro Nusantara Misbahul Suhudi membenarkan bau itu ditimbulkan dari perusahaannya. Pihaknya mengaku saat ini telah fokus tangani sumber bau.
"Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan terhadap kenyamanan lingkungan, PT EAN selaku produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) telah melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto atas masukan dan saran yang ditujukan kepada perusahaan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
Editor : Achmad S
