Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

BPSK Kota Surabaya Teken MoU dengan Yayasan Perjuangan 45

BPSK Kota Surabaya Teken MoU dengan Yayasan Perjuangan 45 © mili.id

MoU antara BPSK Kota Surabaya dan Yayasan 45

Mili.id - Yayasan Perjuangan '45 yang menaungi Unversitas 45 Surabaya meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kota Surabaya.

Penandatanganan Mou bersamaan Rapat Terbuka Senat Universitas 45 Surabaya dengan acara tunggal Wisuda Sarjana Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) XXIX Th 2022, di Gedung Juang 45 Surabaya, Sabtu, (4/6).

Baca juga: Hasil FA Cup, Manchester City vs Plymouth Argyle 3-1

Pada momen tersebut, tampak hadir beberapa petinggi yayasan, BPSK serta pihak Universitas. Penandatanganan MoU, diawali ketua Yayasan Perjuangan 45 Fadjar Budianto dan disusul pihak lainnya.

Adapun MoU dijalankan atas dasar program Tri Dharma perguruan tinggi, yakni meliputi 3 bidang. Yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Sedangkan yang berkaitan dengan BPSK nantinya akan menjadi Laboratorium bagi mahasiswa Universitas 45 di fakultas Hukum.

Menurut Ketua Yayasan Perjuangan 45, program ini bisa di kembangkan disegala bidang. "Tak hanya dibidang hukum saja, nanti kita bisa kembangkan di fakultas lainnya, seperti Fakulatas Ekonomi ataupun Fakultas Psikologi yang mana BPSK akan menampung mereka dalam ruang magang." paparnya.

Baca juga: Manchester United vs Bournemouth, MU Dibungkam 0-3 Kandang Sendiri

Fadjar Budianto menambahkan, untuk bidang kedua (penelitian), akan ditangani BPSK dengan menyiapkan bahan penelitian. Sebab kajian hukum yang disiapkan akan menimbulkan responsibility bagi mahasiswa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, khususnya terkait perlindungan konsumen.

Ketiga, mahasiswa bisa melakukan pengabdian terhadap masyarakat dalam bentuk seminar, penyuluhan hukum dan lainnya. Namun yang terpenting bagaimana mengambil manfaat dari  sinergitas ini, untuk penambahan nilai kecakapan mahasiswa. Utamanya dalam menganalisa persoalan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Baca juga: Kejutan Terjadi di Laga Bournemouth vs Manchester City, The Citizen Takluk 2-1

"Nah, ilmu yang di dapat oleh mahasiswa saat di kampus bisa di kembangkan mahasiswa di tengah masyarakat. Sehingga sangat bermanfaat dan tepat guna.

"Dan inilah yang menjadi pemikiran utama adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini." pungkasnya. 

Editor : Redaksi



Berita Terkait