Jawa Timur

Tanggul Rembes, DPRD Sidoarjo Desak Pengaliran Lumpur Lapindo Diaktifkan Lagi

Tanggul Rembes, DPRD Sidoarjo Desak Pengaliran Lumpur Lapindo Diaktifkan Lagi © mili.id

Mili.id — Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, mendorong Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) kembali mengoptimalkan pengaliran lumpur Lapindo ke Sungai Porong. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi tekanan daya tampung kolam lumpur menyusul munculnya sejumlah titik tanggul yang mengalami rembesan.

Dilansir dari Kompas.com, Abdillah menyebut kondisi tanggul lumpur Lapindo perlu mendapat perhatian serius, terutama setelah muncul titik kritis di kawasan Siring. Menurutnya, pengurangan beban tampungan lumpur menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas tanggul.

Baca juga: Warga Karangbong Pertanyakan Tentang Janji Infrastruktur kepada Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

“Kalau ada titik tanggul yang kritis, harus segera diantisipasi. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memaksimalkan kembali pengaliran lumpur ke Sungai Porong seperti yang pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Abdillah, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, kawasan sekitar lumpur Lapindo juga mengalami penurunan tanah atau land subsidence. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kerusakan tanggul apabila tidak segera diantisipasi melalui pengawasan dan penguatan struktur secara maksimal.

“Di sekitar lumpur Lapindo ini mengalami penurunan tanah. Kalau tidak segera diantisipasi dan ditanggulangi, bisa membahayakan lingkungan sekitar,” katanya.

Abdillah menyoroti kawasan Siring sebagai salah satu titik yang perlu mendapat perhatian khusus lantaran berdekatan dengan jalur transportasi vital, seperti jalan raya dan rel kereta api. Ia mengingatkan, kerusakan tanggul dapat berdampak luas, tidak hanya bagi warga sekitar, tetapi juga aktivitas transportasi di Sidoarjo dan daerah sekitarnya.

“Kalau sampai jebol, bukan hanya masyarakat yang terdampak, tetapi juga bisa melumpuhkan transportasi yang ada di Sidoarjo dan daerah sekitarnya,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M di Trosobo Sidoarjo

Ia juga menegaskan bahwa persoalan anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penanganan tanggul. Menurut dia, penanganan lumpur Lapindo masih menjadi tanggung jawab penuh PPLS.

“Karena ini masih menjadi tanggung jawab PPLS, maka mereka harus maksimal melakukan penanganan. Pemerintah daerah hanya melakukan koordinasi. Yang penting jangan sampai masyarakat dan transportasi menjadi pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Selain itu, Abdillah meminta PPLS lebih terbuka kepada publik terkait kondisi terkini tanggul serta perkembangan penanganan yang dilakukan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui langkah mitigasi yang sedang dijalankan.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Rp1,5 M, Anggota Dewan Sidoarjo Dilaporkan ke Polda Jatim

“PPLS harus membuka diri, memberikan laporan dan progres secara terukur. Ini bagian dari tanggung jawab mereka kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPLS menghentikan sementara aktivitas pengaliran material lumpur dari kolam penampungan lumpur panas Lapindo menuju Sungai Porong. Kepala Satuan Kerja Vertikal Tertentu PPLS, Willem S, menyebut penghentian operasional tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Padahal, pengaliran lumpur ke Sungai Porong selama ini menjadi salah satu metode utama untuk menjaga kapasitas tampungan lumpur di dalam tanggul penahan agar tetap terkendali.

Editor : Redaksi



Berita Terkait