Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Pandemi Covid-19 Berlalu, Sidang Anak Digelar Online di PN Surabaya Disorot

Pandemi Covid-19 Berlalu, Sidang Anak Digelar Online di PN Surabaya Disorot © mili.id

Fariji, kuasa hukum dari KH, anak yang berhadapan dengan hukum (Foto: Istimewa)

Surabaya, mili.id - Sidang anak secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) mendapat sorotan.

Sorotan disampaikan Fariji, kuasa hukum dari terdakwa KH, anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Hakim PN Situbondo Sempat Kehilangan 2 HP Karena Teledor saat Ambil Uang di ATM

Menurut Fariji, Bapas meminta sidang terhadap anak berhadapan dengan hukum, KH pada Kamis (15/5/2025) untuk digelar secara online dengan alasan efisiensi anggaran.

"Tadi saat kami sudah siap untuk menjalankan sidang, saat majelis hakim menanyakan pihak Bapas, oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zulkifli dari Kejari Surabaya, menyebut Bapas meminta sidang digelar secara online untuk efisiensi anggaran," ungkap Fajiri.

Baca juga: Tergiur Iming-iming Bos Judi Online Kamboja, Pria asal Malang Jadi Pengepul Rekening

Dia menilai, sidang online terhadap anak tersebut telah mematahkan rasa keadilan, karena keterangan pihak Bapas sangat dibutuhkan dalam sidang.

"Bapas ini yang melakukan pendampingan dan mencari fakta penyebab anak yang berhadapan dengan hukum. Dan keterangannya dalam sidang, itu yang menjadi landasan kami sebagai penasihat hukum menuangkan dalam pledoi," tambahnya.

Baca juga: 44 Warga Pulosari Surabaya yang Rumahnya Dirobohkan Tuntut Ganti Rugi Rp10 Miliar

Praktisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak tersebut juga mengkritisi sidang online yang digelar di PN Surabaya, mengingat saat ini Indonesia sudah dinyatakan bebas dari Pandemi Covid-19.

"Sidang online ini digelar secara serentak berdasarkan Perma Nomor 1 Tahun 2019, yang diubah dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022 karena adanya musibah Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait