Kanwil Ditjenpas Jatim Deklarasi Rutan dan Lapas Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal

Kanwil Ditjenpas Jatim Deklarasi Rutan dan Lapas Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal © mili.id

Kanwil Ditjenpas Jatim Deklarasi Rutan dan Lapas Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal (Foto: Istimewa)

Surabaya, mili.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya menyatakan komitmen bersama membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Komitmen bersama ini menjadi simbol awal dari perang senyap yang sedang digencarkan dari balik jeruji.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Bukan hanya janji kosong, tapi aksi nyata. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono.

Ditjenpas Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.

Komitmen tersebut dituangkan dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama, yang digelar Rabu (21/5/2025) di Kantor Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Deklarasi melibatkan seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, disaksikan mitra strategis seperti BNNP Jawa Timur, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Saat Sate Mandora Dibakar, Suasana Lapas Mojokerto Mendadak Mirip Pesta Kampung

"Ini bukan sekadar kegiatan simbolik. Kami ingin Lapas dan Rutan tidak lagi menjadi tempat nyaman untuk peredaran narkoba," tegas Kadiyono.

Ada 280 handphone ilegal yang disita dari berbagai Lapas di Jawa Timur dimusnahkan di hadapan semua peserta. HP bisa jadi alat untuk mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Sementara Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus juga menyatakan komitmennya secara terbuka.

Baca juga: Lapas Mojokerto Deklarasi Zero HALINAR, Razia Gabungan dan Tes Urine Digelar

"Kami merasa terhormat menjadi tempat awal dimulainya gerakan ini. Rutan Kelas I Surabaya siap menjadi role model dalam pemberantasan narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal menjaga integritas, kepercayaan publik, dan masa depan warga binaan yang kami bina," papar Tomi.

Dia menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan, seluruh petugas juga harus punya kesadaran tinggi, bahwa garda terdepan menjaga sistem permasyarakatan yang bersih dan bermartabat adalah mereka sendiri.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait