Ditressiber Polda Jatim membongkar jaringan gay dunia maya (Foto: Zain Ahmad)
Surabaya, mili.id - Jaringan gay dunia maya yang dibongkar Subdit II Ditressiber Polda Jatim ternyata diotaki mahasiswa asal Surabaya.
Mahasiswa itu berinisial MI (21), warga Gubeng, Surabaya. MI yang selama ini menghandle grup WhatsApp (WA) jaringan gay tersebut.
Baca juga: Penangkapan 24 Demonstran, LBH Soroti Hak Hukum
"Yang bersangkutan (MI) ini yang menjadi admin di grup WA. Dialah yang menjadi inisiatornya," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/6/2025).
Abast menyebut, dalam kasus ini, selain menangkap MI, penyidik juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah MZ (24) warga Tambaksari, Surabaya; FS (44) warga Dukuh Pakis, Surabaya, dan S (66), warga Kudu, Jombang.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bakkes Layani 2.500 Warga di RS Bhayangkara Jombang
"Untuk ketiga tersangka ini merupakan anggota yang di dalam grup WA tersebut. Jadi mereka ini kerap mengirimkan video-video berhubungan sesama jenis ke dalam grup," bebernya.
Sementara dalam pemeriksaan, jaringan gay dunia maya ini tidak mencari komersil atau uang. Jaringan ini dibuat hanya untuk melampiaskan hasrat.
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
"Pengakuannya, tujuannya juga untuk mencari pasangan, menggaet pasangan. Jadi, mereka saling tukar video hubungan sesama jenis untuk memancing pasangan sesama jenis lainnya," kata Abast.
Editor : Narendra Bakrie
