Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Aset Lahan Tidur Akan Dikelola Swasta, Dewan Ingatkan Pemkot, Aturan Mainnya Harus Jelas

Aset Lahan Tidur Akan Dikelola Swasta, Dewan Ingatkan Pemkot, Aturan Mainnya Harus Jelas © mili.id

Riswanto

Mili.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Riswanto mengatakan, ada niatan bagi Pemkot menggandeng  pengusaha swasta untuk mengelola aset lahan tidur miliknya.

Mereka yang baka digandeng, yakni Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) serta Kadin Surabaya.

"HIPMI dan Kadin menyampaikan, bahwa lahan yang mau digarap mereka ini kayaknya mengarah ke urban farming," jelasnya. usai rapat dengar pendapat dengan HIPMI Surabaya, Kadin Surabaya, Dinas dan OPD terkait.

Riswanto menyatakan, menyambut baik wacana tersebut. Apalagi pemanfaatan aset lahan tidur itu nantinya, untuk pemberdayaan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, ia mengingatkan, yang patut diperhatikan adalah dasar aturannya dulu.

"Yang pertama soal aset. Kita harus melihat dulu landasan hukumnya. Kalau memungkinkan baru sistem kerjasamanya seperti apa. Ini yang lagi dijajaki Kadin, HIPMI dan Pemkot, dengan duduk bersama untuk menyiapkan kerangka kerjasamanya," terangnya.

Menurutnya, pola kerjasama yang bisa dipertimbangkan untuk dilakukan, adalah dengan sistem sewa. Karena Pemkot lebih mudah mengawasi dan menghitungnya.

Dengan sewa, beber Riswanto HIPMI dan Kadin tinggal mengajukan permohonan sewa ke pemerintah kota. Kalau sudah cocok dengan harganya, dilanjutkan dengan perjanjian sewa. Biasanya jangka waktu sewa yaitu 5 tahun, kemudian bisa diperbarui.

Dari pemetaan, pemkot Surabaya mempunyai 4 sampai 5 aset yang berpotensi untuk dikerjakan.

"Tapi HIPMI dan Kadin baru menyanggupi satu aset yaitu di kelurahan Jeruk. Dengan luas lahan 3,5 hektar. Rencananya akan digunakan beberapa core bisnis diantaranya urban farming," kata Riswanto.

Lebih lanjut Riswanto mengatakan, kerjasama ini idealnya menguntungkan pemkot Surabaya. Begitu pula pihak pengelola.

"Yang penting bisa menambah PAD kota Surabaya. Dan yang lebih penting lagi menambah pendapatan warga MBR," pungkasnya.

Baca juga: Atap Kelas Ambruk, Murid MI Miftahul Ulum 2 Banyuwangi Belajar di Masjid

Editor : Redaksi



Berita Terkait