Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pelayanan humanis kepada massa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dengan membagikan air mineral dan roti di tengah cuaca panas.
Mili.id, Rabu (11/2/2026) – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pelayanan humanis kepada massa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia yang berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, dengan membagikan air mineral dan roti di tengah cuaca panas.
Dilansir dari Detik, Pembagian logistik tersebut dilakukan saat massa menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada siang hari. Sejumlah personel kepolisian terlihat menyapa peserta aksi dan membagikan kotak berisi air mineral serta roti. Hingga pukul 11.38 WIB, massa masih berkumpul di lokasi dengan situasi lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa penutupan jalan.
Baca juga: Pelayanan Humanis Satlantas Polres Majalengka di Samsat, Wajib Pajak Kian Nyaman
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Menurut dia, kehadiran aparat di lapangan tidak semata-mata untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan kenyamanan dan kebutuhan dasar peserta aksi terpenuhi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran petugas bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk melayani dan merangkul masyarakat. Dengan berbagi makanan dan minuman, kami berharap komunikasi yang baik terjalin sehingga aksi dapat berjalan tertib dan damai,” ujar Budi.
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung menyatakan sebanyak 1.060 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Personel berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran polsek setempat.
Reynold menegaskan seluruh personel diperintahkan mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis. Ia memastikan personel tidak dibekali senjata api selama pengamanan berlangsung.
“Kehadiran aparat semata-mata untuk melayani masyarakat serta menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai,” kata Reynold.
Ia juga mengimbau orator dan peserta aksi menjaga ketertiban, tidak melakukan provokasi, tidak menutup jalan umum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti perusakan fasilitas publik atau pembakaran ban bekas. Rekayasa lalu lintas, lanjutnya, bersifat situasional menyesuaikan dengan perkembangan jumlah massa dan eskalasi kegiatan.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berlangsung di depan kompleks parlemen yang menjadi titik rutin demonstrasi kelompok masyarakat. Hingga siang hari, belum dilaporkan adanya gangguan keamanan maupun insiden yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Pengamanan unjuk rasa merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, yang mewajibkan aparat menjamin keamanan sekaligus menghormati hak konstitusional warga negara.
Editor : Redaksi
