Pemuda Asal Kamal Diserang Kelompok Bermotor di Labang Bangkalan, Polres Bangkalan Segera Lakukan Penyelidikan

Pemuda Asal Kamal Diserang Kelompok Bermotor di Labang Bangkalan,  Polres Bangkalan Segera Lakukan Penyelidikan © mili.id

Seorang pemuda menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Labang, sekitar Lapangan Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Senin (23/2/2026). Kepolisian Resor Bangkalan masih melakukan penyeli

Mili.id – Seorang pemuda menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Raya Desa Labang, sekitar Lapangan Desa Labang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Senin (23/2/2026). Kepolisian Resor Bangkalan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Korban diketahui bernama Farhan Asari (20), warga Dusun Markas, Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal. Ia mengalami luka lecet di bagian leher belakang telinga dan pelipis kanan setelah terjatuh saat berupaya menyelamatkan diri dari serangan.

Baca juga: Jelang Muktamar NU ke-35, ISHARI gelari KHA Wahab Hasbullah sebagai “Bapak ISHARI”

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dalam perjalanan dari Surabaya menuju Kamal dan berhenti sejenak di lokasi kejadian.

“Tidak lama kemudian datang sekitar 15 sepeda motor dari arah timur dan langsung menghampiri korban,” ujar Agung, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, sejumlah pemuda yang disebut sebagai geng motor tersebut melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Beberapa di antaranya diduga membawa balok kayu dan senjata tajam. Korban sempat terkena pukulan hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, korban berlari menuju rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian itu keluar dan membantu korban sehingga para pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

Baca juga: Khofifah Lantik IKA UNAIR Bali, Ajak Alumni Perkuat Ekonomi Daerah

Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Labang dan kondisinya tidak membahayakan. “Korban mengalami luka lecet akibat terjatuh dan sudah diperbolehkan pulang,” kata Agung.

Terkait dugaan asal-usul para pelaku, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. Informasi yang beredar di masyarakat mengenai identitas dan wilayah asal terduga pelaku belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami masih mendalami keterangan saksi karena ada informasi yang menyebut pelaku berasal dari beberapa wilayah berbeda,” tegasnya.

Baca juga: Gion Spa Diduga Masih Beroperasi Meski Belum Kantongi Rekomendasi, Publik Tunggu Sikap Tegas Pemerintah

Secara hukum, tindakan pengeroyokan dan penganiayaan dapat dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dan Pasal 351 tentang penganiayaan, apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Hingga saat ini, polisi belum mengumumkan penetapan tersangka dan masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor guna mendukung proses penyelidikan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait