Barang bukti sabu seberat 102,2 gram yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (2/3/2026).
Mili.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial E.R.I. (22) diamankan petugas.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan sebuah toko elektronik di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas bergerak cepat dan mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam serta dilakban dengan tulisan “Fragile”, kemudian dimasukkan ke dalam tas kertas berwarna merah untuk mengelabui petugas.
Baca juga: Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.
AKP Rumangga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap pelaku dan jaringan yang terlibat akan kami telusuri hingga ke bandarnya,” tegasnya.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Editor : Eka Ardimiyati
