P-APBD Surabaya Rp 8,9T, Komisi A Berharap Pertumbuhan Ekonomi Cepat Terdongkrak

P-APBD Surabaya Rp 8,9T, Komisi A Berharap Pertumbuhan Ekonomi Cepat Terdongkrak © mili.id

Imam Syafii Komisi A DPRD Kota Surabaya/Foto:Istimewa

Mili.id - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i meminta Pemkot Surabaya lebih fokus pada pemulihan ekonomi, pasca disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Surabaya Tahun 2021menjadi Rp 8,9 triliun.

Dia mengatakan dalam P-APBD  terdapat pengurangan belanja modal daerah, menurutnya pengurangan dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. “Kami melihat pengurangan belanja modal daerah Kota Surabaya akan mendongkrak perekonomian. Kita tahu RPJMD nya Walikota adalah pemulihan ekonomi, nah kita minta fokus itu," pintanya, dikutip Sabtu, (2/10).

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Walau ada pengurangan belanja dalam P-APBD tersebut, Politisi Partai NasDem ini mengimbau agar anggaran pendidikan Kota Surabaya tetap sesuai dengan perintah Undang-Undang, yakni sebesar 20% dari APBD.

Di samping itu, ia menilai penyebab Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang belum fokus pada anggaran untuk pemulihan ekonomi, diprediksi karena pos pendapatan kota Surabaya selama pandemi Covid-19 lagi turun drastis.

“Karena untuk pemulihan ekonomi kan harus punya anggaran yang banyak, jika minim ya tentu Pemkot Surabaya harus memilih dengan cara belanja modal dikurangi. Nah P-APBD 2021 sebesar Rp 8,9 triliun cukup realistis lah dengan kondisi pendapatan daerah yang berkurang jauh," urainya.

Lantas ia pun berpesan, Pemkot Surabaya agar senantiasa optimis untuk meningkagkan pendapatan belanja. Sebab dia mengaku pihaknya punya tekad untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 4%. 

"Sebenarnya, setiap rapat kita melihatnya, Pemkot Surabaya berupaya untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi menjadi 4%, dimana tahun 2020 lalu kita minus 2% pertumbuhan ekonominya, tapi tahun sebelumnya ekonomi Surabaya juga mencapai 6-7%," terangnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

 

 

 

Baca juga: Warga Barata Jaya Tolak Spiritshaus, Satpol PP Ancam Segel Gerai Ilegal

 

 

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait