Mobil Tertabrak Kereta di Cilacap, Terpental 15 Meter, Sopir Tewas di Tempat

Mobil Tertabrak Kereta di Cilacap, Terpental 15 Meter, Sopir Tewas di Tempat © mili.id

Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2026).

Mili.id — Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (29/3/2026). Sebuah mobil minibus tertabrak kereta hingga terpental sejauh 15 meter, menyebabkan pengemudinya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dilansir dari Detik, Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di perlintasan sebidang KM 384+0/1, Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan. Korban diketahui bernama Aris Utomo (41), warga setempat.

Baca juga: Pesawat Amfibi Jatuh dan Terbakar di Perairan Washington, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan korban melintas dari arah utara. Pada saat bersamaan, kereta api KA 7711 Motis Selatan melaju dari arah timur dan langsung menghantam kendaraan tersebut. Perlintasan diketahui tidak dijaga saat kejadian berlangsung.

Benturan keras membuat mobil terpental hingga belasan meter dari titik tabrakan. Sejumlah warga sekitar mengaku mendengar suara keras sebelum akhirnya menemukan mobil dalam kondisi rusak parah usai tertabrak kereta.

Baca juga: Truk Tangki Diduga Rem Blong, Tabrak Tiga Kendaraan di Wonosobo, Sopir Tewas

Hasil pemeriksaan medis menyebut korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Petugas kepolisian yang datang segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta kendaraan.

Sementara itu, pihak PT KAI memastikan seluruh penumpang dan kru kereta dalam kondisi selamat. Namun, insiden tersebut menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta hingga sekitar 97 menit akibat proses pemeriksaan dan penggantian lokomotif.

Baca juga: WN Turki Diduga Ugal-ugalan di Badung, Tabrak Lima Kendaraan dan Lukai Tujuh Orang

Pihak KAI juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti, melihat kanan-kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga, guna menghindari kecelakaan serupa.

Editor : Redaksi



Berita Terkait