Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kecam Keras Insiden

Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kecam Keras Insiden © mili.id

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait.

Mili.id - Seorang prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) dilaporkan gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di wilayah tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa selain satu korban jiwa, beberapa prajurit lainnya juga mengalami luka-luka.

Baca juga: Diduga Terjadi Ledakan di Gudang Munisi Madiun, Sejumlah Anggota TNI Jalani Perawatan

“Tercatat satu prajurit meninggal dunia, satu mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan,” ujarnya pada Senin (30/3/2026).

Ia memastikan bahwa seluruh prajurit yang terluka telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, penyebab pasti insiden masih dalam proses klarifikasi oleh pihak UNIFIL.

Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Exit Tol Slipi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Menurut Rico, peristiwa tragis ini terjadi di tengah aksi saling serang artileri antara pihak Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon selatan. Situasi tersebut membuat kondisi di lapangan sangat berbahaya, termasuk bagi pasukan penjaga perdamaian.

Pihak TNI melalui Mabes TNI akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kondisi operasional di lokasi kejadian.

Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Karnaval Budaya Bakti TNI

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan yang terjadi di dekat wilayah Adchit Al Qusayr pada Minggu malam (29/3/2026). Dalam pernyataan resminya, Indonesia mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh dan transparan atas insiden tersebut.

Indonesia juga menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional. Segala bentuk serangan yang membahayakan pasukan perdamaian dinilai tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merusak upaya menjaga stabilitas global.

Editor : Redaksi



Berita Terkait