Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Apriyanti kehilangan sepeda motor miliknya usai membayar pajak kendaraan di area parkir Kantor Bersama Samsat Wilayah IV Palembang, Senin (6/4/2026). Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian setel
Mili.id — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Apriyanti kehilangan sepeda motor miliknya usai membayar pajak kendaraan di area parkir Kantor Bersama Samsat Wilayah IV Palembang, Senin (6/4/2026). Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian setelah diketahui sebagian kamera pengawas (CCTV) di lokasi dalam kondisi tidak berfungsi.
Dilansir dari Detik, Kejadian bermula saat korban mendatangi kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor jenis Honda Beat bernomor polisi BG 3842 AEW. Apriyanti tiba di lokasi sekitar pukul 08.20 WIB setelah mengantar anaknya ke sekolah dan sempat singgah ke ATM.
Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
Setelah memarkirkan kendaraannya dan menerima karcis parkir dari petugas keamanan, korban masuk ke dalam kantor untuk menyelesaikan proses administrasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, usai pembayaran selesai, korban kembali ke area parkir. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.
Apriyanti mengaku masih menyimpan karcis parkir sebagai bukti bahwa kendaraannya sempat berada di lokasi tersebut. Ia juga sempat melaporkan kejadian itu kepada petugas di kantor Samsat setelah menyadari motornya hilang.
Pihak keamanan Samsat menyatakan tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Selain itu, korban memperoleh informasi bahwa sebagian CCTV di area parkir tidak berfungsi saat kejadian berlangsung, sehingga menyulitkan penelusuran awal.
Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik Tragedi Bus ALS: Kemenhub Sebut Armada Tak Kantongi Izin Operasi
Kasus ini dilaporkan ke kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat disebut tengah menelusuri kemungkinan pelaku dan mengumpulkan bukti pendukung, termasuk keterangan saksi dan data yang tersedia di lokasi.
Peristiwa ini menyoroti aspek pengamanan fasilitas publik, khususnya di area layanan pemerintah yang memiliki intensitas kunjungan tinggi. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pengelola Samsat terkait tanggung jawab pengawasan maupun kondisi infrastruktur keamanan di lokasi kejadian.
Dari sisi hukum, kehilangan kendaraan di area parkir berpotensi melibatkan tanggung jawab pengelola jika terbukti terdapat kelalaian dalam penyediaan sistem keamanan, termasuk fungsi CCTV dan pengawasan petugas. Namun, penentuan tanggung jawab tersebut bergantung pada hasil penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: 4 Fakta Penyelamatan Penumpang di Kecelakaan Maut Bus ALS Terbakar di Muratara
Di sisi lain, aparat penegak hukum tetap menempatkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang memerlukan pembuktian unsur-unsur pidana, termasuk identifikasi pelaku dan modus operandi.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Redaksi
