Dendam hingga Rencana Serangan: Terungkap Isi Dakwaan 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Dendam hingga Rencana Serangan: Terungkap Isi Dakwaan 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus © mili.id

Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus mulai membuka tabir gelap di balik aksi brutal tersebut.

Mili.id - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus mulai membuka tabir gelap di balik aksi brutal tersebut. Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer Jakarta, terungkap bahwa serangan itu dipicu rasa sakit hati para terdakwa yang menilai korban telah “melecehkan” institusi TNI.

Dilansir dari Detik, Empat prajurit TNI yang duduk di kursi terdakwa disebut mulai menyimpan kekesalan sejak Andrie Yunus menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi militer, bahkan disebut “menginjak-injak” TNI.

Baca juga: Prabowo Resmi Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Tekankan Loyalitas kepada NKRI

Dari situlah, rencana kekerasan mulai disusun. Dalam dakwaan terungkap, awalnya muncul keinginan untuk memukul korban. Namun, ide berubah menjadi lebih ekstrem: menyiram dengan cairan kimia atau air keras. Para terdakwa kemudian sepakat menjalankan aksi tersebut secara bersama-sama dan membagi peran.

Tak berhenti di situ, mereka juga mencari informasi aktivitas korban sebelum melancarkan serangan. Fakta lain yang terungkap, dua pelaku sempat terkena cipratan cairan berbahaya saat kejadian hingga mengalami luka dan absen dari kegiatan dinas, yang akhirnya membuka jejak kasus ini.

Baca juga: Diduga Terjadi Ledakan di Gudang Munisi Madiun, Sejumlah Anggota TNI Jalani Perawatan

Meski dakwaan telah dibacakan, kritik keras muncul dari berbagai pihak. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai dakwaan ini belum menyentuh dugaan adanya aktor intelektual di balik serangan. Mereka juga menilai kasus ini tidak cukup dipandang sebagai penganiayaan, melainkan layak dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Sorotan publik pun semakin tajam karena kasus ini tak hanya menyangkut kekerasan, tetapi juga dugaan motif yang berkaitan dengan kritik terhadap militer. Bahkan, perhatian internasional mulai mengarah pada proses hukum yang sedang berjalan dan transparansi penanganannya.

Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Exit Tol Slipi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Sidang masih akan berlanjut, sementara pertanyaan besar belum terjawab: apakah hanya empat pelaku ini yang bertanggung jawab, atau ada pihak lain yang masih tersembunyi di balik serangan tersebut?

Editor : Redaksi



Berita Terkait