Jawa Timur

Khofifah Kucurkan Bansos Rp10,4 Miliar untuk Tulungagung, Ribuan Warga Terima Bantuan

Khofifah Kucurkan Bansos Rp10,4 Miliar untuk Tulungagung, Ribuan Warga Terima Bantuan © mili.id

Mili.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp10,4 miliar kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung, Kamis (14/5/2026).

Penyaluran bantuan dilakukan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan menjadi salah satu penyaluran bansos terbesar di Jawa Timur tahun ini.

Baca juga: Khofifah dan Pangdam Percepat Pembangunan Madura Lewat Karya Bakti

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengatakan bantuan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Dinsos Jatim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim, hingga Bantuan Keuangan (BK) Desa.

“Total bansos yang disalurkan mencapai Rp10,4 miliar. Tulungagung menjadi salah satu daerah penerima bansos terbesar di Jawa Timur,” ujar Restu.

Ia menjelaskan, dari total bantuan tersebut, sebesar Rp4,3 miliar berasal dari Dinsos Provinsi Jawa Timur, Rp939 juta dari DPMD Jatim, Rp25 juta dari BUMD Jatim, dan Rp5,1 miliar dari BK Desa.

Menurut Restu, bantuan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat penanganan kemiskinan dan kelompok rentan di daerah.

Ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah tidak memengaruhi jumlah maupun besaran bantuan yang diterima masyarakat.

“Meski ada efisiensi, tidak ada perubahan pada besaran maupun jumlah penerima bantuan,” tegasnya.

Dalam penyaluran bansos tahun ini, terdapat beberapa program bantuan dengan mekanisme pencairan yang berbeda.

Untuk bantuan KIP Jawara dan program penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan disalurkan satu kali dalam setahun. Sedangkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus serta bantuan bagi penyandang disabilitas diberikan dalam empat tahap setiap tahun.

Baca juga: Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton, Bukti Kepercayaan Pasar Global

“Untuk PKH Plus, setiap tahap penerima mendapatkan Rp500 ribu, sedangkan bantuan disabilitas sebesar Rp600 ribu per tahap,” jelas Restu.

Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data tersebut dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Restu mengatakan proses pendataan dilakukan oleh dinas sosial di tingkat daerah, sementara penetapan kategori atau desil penerima dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pendataan dilakukan oleh dinsos daerah, sedangkan penetapan desil ditentukan oleh Badan Pusat Statistik,” paparnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa data penerimanya tidak sesuai agar segera melapor ke dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi ulang.

Baca juga: Khofifah Perkuat Pengendalian Inflasi Lewat Pasar Murah dan UMKM

“Verifikasi bisa dilakukan setiap bulan, sementara penetapan desil dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.

Penyaluran bansos tersebut disambut positif masyarakat Tulungagung karena dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi warga, terutama kelompok rentan dan keluarga prasejahtera.

Program bantuan sosial juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Jawa Timur.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemprov Jatim terus mendorong berbagai program perlindungan sosial agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Editor : Redaksi



Berita Terkait