Jawa Timur

Armuji Kawal Kasus Arisan Bodong Biduan Dangdut, Pelaku Diduga Kabur

Armuji Kawal Kasus Arisan Bodong Biduan Dangdut, Pelaku Diduga Kabur © mili.id

Mili.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bergerak cepat menindaklanjuti laporan puluhan biduan dangdut yang menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,2 miliar.

Kasus ini mencuat setelah para korban melapor ke Rumah Aspirasi beberapa waktu lalu, mengaku mengalami kerugian besar akibat arisan yang dikelola oleh rekan seprofesi mereka berinisial Novita Sari yang dikenal dengan nama panggung Novita Amanda.

Baca juga: Truk Halangi Badan Jalan, Mobilitas Warga Terganggu

Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan yang digelar di Balai RW 9 Klakah Rejo berakhir tanpa hasil. Mediasi tidak menemukan titik temu, terutama terkait pengembalian dana milik para korban.

Saat dilakukan penelusuran lebih lanjut, Armuji mendatangi kediaman keluarga terlapor. Namun, ia tidak menemukan keberadaan Novita Sari yang diduga telah melarikan diri. Di lokasi tersebut, ia hanya bertemu dengan suami pelaku dan kakak kandungnya.

Dalam proses klarifikasi, terungkap adanya aliran dana dari rekening pelaku ke rekening pribadi anggota keluarga dengan nilai yang disebut mencapai Rp20–Rp30 juta.

Armuji menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Rumah Aspirasi.

Baca juga: Viral Pungutan Sememi, DPRD Desak Inspektorat Bongkar Praktik

“Ini tindak lanjut dari laporan di Rumah Aspirasi beberapa minggu yang lalu. Makanya kita komitmen untuk bisa mengklarifikasi dari pelapor ke terlapor. Namun kondisinya sudah seperti ini pelaku kabur, maka hari ini dilaporkan ke Polrestabes agar segera ditindaklanjuti,” ujar Armuji.

Melihat situasi mediasi yang tidak kondusif serta tidak adanya itikad penyelesaian dari pihak terlapor, Armuji akhirnya merekomendasikan agar kasus tersebut ditempuh melalui jalur hukum.

Ia menilai para pelapor memiliki bukti yang cukup kuat terkait dugaan penipuan yang dilakukan.

Baca juga: Konser Denny Caknan Ricuh, Pemkot Tanggung Biaya Korban

“Tadi sempat berbelit-belit, ya itu argumentasi mereka. Tapi pihak pelapor ini kan punya bukti-bukti yang kuat,” tambahnya.

Kasus ini kini resmi dilanjutkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara para korban berharap dana yang mereka investasikan dapat segera kembali melalui proses hukum yang berjalan.

Editor : Redaksi



Berita Terkait