Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat

Jelang Haji, Eri Minta Semua Aduan Warga Ditangani Cepat © mili.id

Mili.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pelayanan publik di Kota Pahlawan tetap berjalan optimal selama dirinya menunaikan ibadah haji.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Eri memberikan arahan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar tetap sigap menangani setiap aduan masyarakat dengan batas waktu penyelesaian maksimal 1x24 jam.

Baca juga: Tangis Janda Bongkar Dugaan Pungli Sewa Lahan Aset Pemkot, Camat Mulyorejo Ultimatum LPMK Kalijudan

“Selama saya menjalankan ibadah haji, keluhan masyarakat harus tetap ditangani dengan cepat, maksimal 1x24 jam,” kata Eri, Selasa (19/5).

Selain percepatan penanganan aduan, Eri juga meminta program satu RW satu tenaga kesehatan (nakes) terus dimaksimalkan selama dirinya berada di Tanah Suci. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat hingga tingkat lingkungan.

Eri turut menyoroti efektivitas program satu ASN satu RW yang dinilai mulai membantu penyelesaian berbagai persoalan warga, mulai administrasi kependudukan, pengelolaan sampah, hingga persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Dugaan Pungli Kalijudan Meluas, Pedagang Bongkar Dugaan Sewa Lahan Aset

Menurutnya, berbagai persoalan warga idealnya dapat diselesaikan di tingkat RW tanpa harus masuk ke hotline pengaduan wali kota.

“Harapan saya, seluruh persoalan masyarakat bisa selesai di tingkat RW dan tidak perlu sampai masuk ke hotline wali kota,” ujarnya.

Baca juga: Eri Cahyadi Tegas Berantas Dugaan Pungli di SWK Kalijudan, Perintahkan Pengembalian Seluruh Uang Pedagang

Eri menilai semakin sedikit laporan yang masuk ke kanal pengaduan, maka menunjukkan kinerja perangkat daerah semakin baik dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Sementara itu, posisi kepala daerah selama Eri menjalankan ibadah haji akan dijalankan sementara oleh Armuji guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di Kota Surabaya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait