Mili.id – Ketua Komisi III DPR RI, , mengecam dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.
Menurut Habiburokhman, tindakan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TH itu merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi karena melanggar nilai kemanusiaan dan hukum.
Baca juga: Anggaran Dinilai Belum Cukup, BPIP Usulkan Tambahan Rp370 Miliar
Ia mendorong jajaran kepolisian, mulai dari Polrestabes Bandung hingga Polda Jawa Barat, untuk mengusut kasus secara menyeluruh serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang melakukan tindakan sekejam ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban melaporkannya kepada Polda Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun hingga mengakibatkan luka serius yang memerlukan perawatan intensif.
Baca juga: Semua Fraksi Setuju, RUU Polri Selangkah Lagi Disahkan di Paripurna DPR
Korban saat ini menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak keluarga menyebut tim medis masih fokus menangani infeksi pada sejumlah luka sebelum dilakukan tindakan lanjutan untuk pemulihan kondisi korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, , membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan kasus terungkap setelah keluarga menerima informasi mengenai keberadaan korban di rumah sakit.
Dari hasil pendalaman awal, keluarga diketahui tidak mengetahui keberadaan korban selama beberapa tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi membutuhkan perawatan medis.
Baca juga: DPR Dorong Pengaturan Lebih Jelas Soal Polisi Aktif di Ormas dalam RUU Polri
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan dan menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta penegakan hukum yang cepat dan transparan.
Editor : Redaksi
