Mili.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus memiliki inisiatif dan budaya kerja proaktif dalam menjalankan program pemerintah.
Setiap kebijakan yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bersama tanpa harus menunggu instruksi langsung dari wali kota.
Baca juga: Camat Mulyorejo Minta Penarikan Sewa SWK Jangan Dipaksakan Dulu
Penegasan itu disampaikan Eri saat memimpin Apel Pengarahan Wali Kota Surabaya yang diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan jajaran ASN di Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Kamis (16/7/2026) pagi.
Menurut Eri, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak bergantung pada sosok pemimpinnya, melainkan pada sistem kerja yang mampu dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
"Harapan saya, ketika saya sudah melakukan satu kegiatan, maka kegiatan yang lain bisa berjalan tanpa saya harus memerintah lagi. Semua harus memahami program dan menjalankannya," ujar Eri.
Dalam arahannya, Eri juga mengingatkan agar penataan parkir di Surabaya dilakukan secara tegas. Ia menolak praktik parkir liar maupun penguasaan lahan parkir oleh oknum atau preman yang merugikan masyarakat.
"Jangan sampai ada tempat usaha atau investasi yang parkirnya dikuasai preman. Semua harus bergerak bersama agar masyarakat merasa aman," tegasnya.
Selain penataan parkir, Eri menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Menurutnya, aset milik pemerintah harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan menjadi sumber pungutan yang membebani pedagang kecil.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
Ia mencontohkan persoalan dugaan pungutan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga aset pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat.
"Kalau itu tanah pemerintah, jangan langsung berpikir menarik uang. Tugas pemerintah adalah mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran terbuka," katanya.
Eri juga memberi perhatian khusus terhadap sistem pengaduan masyarakat melalui hotline. Ia memastikan setiap laporan warga harus segera ditindaklanjuti dengan batas waktu maksimal 1x24 jam.
Apabila laporan dibiarkan tanpa penyelesaian, lurah maupun camat yang bertanggung jawab akan dikenai sanksi tegas.
Baca juga: Appraisal Belum Terbit, Dugaan Penerimaan Uang Calon Pedagang di Kalijudan Tuai Sorotan
"Kalau laporan hotline lebih dari 24 jam tidak ditindaklanjuti, lurah dan camat bisa saya copot. Pemerintahan modern harus bergerak cepat dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tegas Eri.
Untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target, Pemkot Surabaya telah mengintegrasikan sistem pemantauan melalui CCTV dan outline digital yang memungkinkan setiap laporan dipantau hingga benar-benar selesai di lapangan.
Menutup arahannya, Eri mengajak seluruh ASN menjaga komitmen, konsistensi, dan keberanian dalam bekerja sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal, siapa pun pemimpin Kota Surabaya di masa mendatang.
"Yang saya harapkan adalah komitmen, konsistensi, dan keberanian bekerja. Siapa pun nanti wali kotanya, pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
Editor : Redaksi
