Kapolres Blitar Kota Janji Cek Dugaan Tambang Pasir Ilegal Rejoso

Kapolres Blitar Kota Janji Cek Dugaan Tambang Pasir Ilegal Rejoso © mili.id

Mili.id – Sorotan terhadap dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, akhirnya mendapat respons dari jajaran Polres Blitar Kota.

Setelah aktivitas tambang tersebut menjadi perhatian publik, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.

Baca juga: Lia Istifhama Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal Blitar, ESDM Ungkap IUP Sudah Dicabut BKPM

Pernyataan itu disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (27/7). Ia menegaskan kepolisian tidak akan mengabaikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

"Selamat siang bapak, terkait dengan informasi tersebut, petugas akan melaksanakan pengecekan dan menindaklanjuti setiap kegiatan yang melanggar hukum atau bersifat ilegal," ujar AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.

Respons tersebut menjadi angin segar di tengah derasnya sorotan terhadap aktivitas tambang yang diduga tetap beroperasi meski izin usaha pertambangan (IUP) disebut telah dicabut.

Baca juga: Kapolres Janji Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal, Langkah Tegas Masih Ditunggu

Sebelumnya, berbagai pihak, termasuk anggota DPD RI Lia Istifhama, telah mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal.

Hingga kini, aktivitas di lokasi tambang dilaporkan masih berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan yang diduga tidak lagi memiliki legalitas.

Baca juga: Warga Soroti Aktivitas Tambang Diduga Belum Berizin di Blitar, Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan

Komitmen Kapolres Blitar Kota untuk melakukan pengecekan diharapkan segera diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

Masyarakat kini menanti apakah pengecekan tersebut akan berujung pada tindakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran, atau justru menjadi jawaban atas polemik yang selama ini berkembang terkait dugaan tambang pasir ilegal di kawasan Rejoso.

Editor : Redaksi



Berita Terkait