Prabowo Pastikan Stabilitas Keuangan Tetap Aman Usai Perry Warjiyo Mundur

Prabowo Pastikan Stabilitas Keuangan Tetap Aman Usai Perry Warjiyo Mundur © mili.id

Presiden Prabowo Subianto

Mili.id-Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat merespons pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan mengumpulkan pimpinan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan koordinasi antarotoritas tetap solid dan menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, mengatakan Presiden menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan yang telah berjalan akan tetap berlanjut. Pemerintah juga akan memperkuat sinergi antara Bank Indonesia, LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya TNI, Khofifah: Jawa Timur Pilar Ketahanan Pangan Nasional

Menurut Anggito, pengunduran diri Perry yang didasari alasan pribadi dan keluarga tidak akan mengganggu koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Ia memastikan kebijakan moneter serta kerja sama antarotoritas tetap berjalan bahkan akan diperkuat.

Baca juga: Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tinjau Pasukan di Satlat Brimob Cikeas

Anggito juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. Ia menilai berbagai kebijakan yang dijalankan Perry telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada 26 Juli 2026, dan Presiden menyetujuinya sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk menjaga kesinambungan tugas bank sentral, Rapat Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Baca juga: Prabowo Kunjungi Madura, Resmikan Ribuan Kilometer Jalan dan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU

Di sisi lain, Anggito menegaskan kondisi industri perbankan nasional masih berada dalam kondisi kuat. Dana pihak ketiga tercatat tumbuh sekitar 10 persen, rasio permodalan mencapai sekitar 24 persen atau jauh di atas batas minimum, sementara rasio kredit bermasalah tetap rendah di kisaran 2 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi sektor perbankan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait