Tim 8: Anies Figur Pertama Kantongi Syarat Pencapresan

© mili.id

Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera

Mili.id - Tiga partai politik pendukung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024, telah menandatangani dokumen kesepakatan 'Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera'.

Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan dalam Tim Delapan mengatakan, proses penandatangan tersebut. Atas permintaan kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

Anies beber dia, merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. "Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegasnya melalui rilis media yang diterima redaksi kemarin malam.



Anies Baswedan tambahnya, menyatakan siap mengemban kepercayaan itu, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri. Untuk turun tangan ketika 'Indonesia Memanggil'.

Tentu paparnya, Anies menyadari ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies, ungkapnya: Hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya. "Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan." katanya,

Ia menjelaskan, Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria, dalam Piagam Koalisi.

Untuk itu, sambung dia, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, membantu proses finalisasi
pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan
oleh Capres. "Dan setelahnya disampaikan pada publik." bebernya.

Sementara, Sugeng Suparwoto, salah
satu Ketua Partai Nasdem, yang juga anggota Tim 8 menguraikan, Kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh Partai.

Maka, urai dia, sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023 Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari Capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya. "Yakni, persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tuturnya.

Sugeng menambahkan, koalisi ini
membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung. Sebagaimana salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya.

"Kami terus dan tetap membuka luas
ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama,” tegas Sugeng

Adapun Piagam Koalisi berisi enam butir kesepakatan: 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4) memberi keleluasaan kepada Calon
Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan,
5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada
waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. (*)

Editor : Redaksi



Berita Terkait