UPTD Parkir, Memberi Kepastian Layanan dan Bagi Hasil dengan Jukir

UPTD Parkir, Memberi Kepastian Layanan dan Bagi Hasil dengan Jukir © mili.id

Soesandi

Mili.id - Seiring berkembangnya finansial teknologi, dan memudahkan masyarakat membayaran parkir. Dishub Surabaya, akan mengubah kelembagaan yang mengurusi parkir di kota Pahlawan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya, Soesandi menegaskan, untuk menyediakan metode alternatif pembayaran, salah satunya mengubah kelembagaan. Bahkan, pihaknya sudah mengajukan ke bagian organisasi. Menjadi unit pelaksana teknis dinas (UPTD), maupun badan layanan umum daerah (BLUD).

"Kelembagaan itu butuh Perwali. "Kita juga sudah lakukan kajian." katanya, di Gedung DPRD beberapa waktu lalu. Karenanya, ia berharap tahun ini, kelembagaan parkir sudah menjadi UPTD. Selanjutnya, urai Soesandi prosesnya menjadi BLUD.

Pasalnya, beber dia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sudah disahkan. Dengan begitu, pajak retribusi daerah yang memungkinkan untuk transaksi keuangan non tunai lebih fleksibel

Soesandi meyakini, adanya kelembagaan UPTD parkir, parkir di tepi jalan maupun khusus, dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran parkir. Di samping itu, juga banyak alternatif ketika parkir sudah ditangani UPTD maupun BLUD. "Bisa dipihak ketiga maupun masyarakat bisa menggunakan sistem voucher ke jukir," ungkapnya.

Pun juga tambahnya, kerjasama dengan perbankan dinilai lebih fleksibel. Memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Yang mana, nantinya parkir lebih tertib dan nyaman. Dan jukir  mendapatkan kepastian bagi hasil. Sehingga, ia memastikan mesin atau alat parkir berfungsi dengan baik.

"Dan masyarakat hisa beralih ke sistem pembayaran parki non tunai atau chaslees." demikian Soesandi. (rar)

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Editor : Redaksi



Berita Terkait