Berpolemik, Sewa Lahan Tower PT Protelindo di Semolowaru Utara Tak Diperpanjang

Berpolemik, Sewa Lahan Tower PT Protelindo di Semolowaru Utara Tak Diperpanjang © mili.id

Lilik Susilawati (foto: Roy Ibrachim/mili.id)

Surabaya - Polemik Tower PT Protelindo di kawasan Semolowaru Utara, berakhir dengan sepekatan warga bila sewa lahan tidak akan diperpanjang pada Maret 2025 mendatang.

"Jadi setelah batas akhir sewa, maka tower tidak beroperasi lagi," kata Perwakilan warga setempat, Lilik Susilawati ketika ditemui di Gedung DPRD Surabaya.

Baca juga: 2 Rumah Lansia Surabaya Pindah Tangan Usai Diperdaya Anak Kos, Polisi Periksa 5 Saksi

Ia memaparkan bila hampir 20 tahun warga di sekitar tower sangat resah, namun setelah difasilitasi Komisi C DPRD Surabaya pada Rabu (14/06/2023), kini warga bisa bernafas lega. "Tower itu berdiri 2006 sampai sekarang," ujarnya 

Dikatakan, bila adanya tower tersebut warga sekitar banyak dirugikan, karena tidak sedikit alat elektronik milik warga yang mengalami kerusakan hingga meledak. 

"Kejadian ledakan itu cuma rumah disekitar tower. Sudah ada buktinya gitu lho," lanjutnya. 

Baca juga: 63 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik

Maka ia bersama warga menekankan bila ketentuan perizinan tower tersebut  benar-benar segera dievaluasi, agar kedepannya tidak merisaukan warga.

Dari hasil pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan bila pemilik lahan tidak akan menyewakan lagi. "Sehingga tower terbut dapat beroperasi hingga 31 Maret 2025, karena sewa tidak akan diperpanjang," ujar Aning. 

Ditambahkan Aning, bila pihak PT Protelindo akan mengganti seluruh kerusakan yang diakibatkan keberadaan tower. Sehingga dalam pertemuan tersebut permmintaan warga sudah terakomodasi.

Baca juga: Perdana Ikut PON, Mahasiswa FBS Unesa Borong 2 Emas untuk Jawa Timur

Namun sayangnya, pihak PT Protelindo ketika hendak dimintai keterangan, enggan memberikan komentar.

Reporter: Roy Ibrachim  

Editor : Aris S



Berita Terkait