Jakarta - Status Pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pencabutan itu diumumkan Jokowi melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Mengintip Strategi hingga Kesiapan POSSI Gresik Bertarung di Porprov IX 2025
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujar Jokowi seperti dilihat mili.id melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden.
Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Setelah itu, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan dampak penyebarannya.
Menurut Jokowi, selama menjabat hampir 10 tahun menjadi presiden, pekerjaan terberatnya adalah menangani Covid-19.
Baca juga: Sukses Pelindo Regional 3 Layani Angkutan Nataru 2024/2025
"Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu," jelasnya.
Keberhasilan menghadapi Pandemi Covid-19, lanjut Jokowi, merupakan sesuatu yang patut disyukuri.
"Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp500 ribu. Beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali. Beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan," pungkasnya.
Baca juga: UC Surabaya Kenalkan Budaya Nusantara pada Mahasiswa Asing Lewat Discover Indonesia
Reporter: Rama Indra
Editor : Narendra Bakrie