Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut!

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut! © mili.id

Presiden Jokowi umumkan pencabutan status Pendemi Covid-19 di Indonesia (Foto: Tangkapan layar video Channel YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Status Pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pencabutan itu diumumkan Jokowi melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Indonesia Waspadai Dua Senjata Kamboja di Piala AFF 2026, Iago Bento dan Sieng Chanthea Siap Tebar Ancaman

"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujar Jokowi seperti dilihat mili.id melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden.

Diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Setelah itu, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan dampak penyebarannya. 

Menurut Jokowi, selama menjabat hampir 10 tahun menjadi presiden, pekerjaan terberatnya adalah menangani Covid-19. 

Baca juga: John Herdman Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Justin Hubner dan Mitchell Baker Jadi Sorotan

"Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu," jelasnya.

Keberhasilan menghadapi Pandemi Covid-19, lanjut Jokowi, merupakan sesuatu yang patut disyukuri. 

"Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp500 ribu. Beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali. Beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan," pungkasnya. 

Baca juga: Indonesia Tanggapi Tarif Tambahan AS, Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Kerja Paksa

 

Reporter: Rama Indra

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait