Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto, Sopir Ditetapkan Tersangka

Truk Tangki Tabrak Penonton Karnaval di Mojokerto, Sopir Ditetapkan Tersangka © mili.id

Sopir truk tangki ketika meminta maaf kepada keluarga korban (Foto: Supriyadi/mili.id)

Mojokerto - Polisi menetapkan sopir truk tangki yang menabrak penonton karnaval di Pacet, Mojokerto, hingga menyebabkan dua orang tewas.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, penetapan tersangka terhadap sopir bernama Anton Dwi Aryatama, asal Asemrowo, Surabaya itu setelah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik Satlantas Polres Mojokerto.

Baca juga: Ning Ita Lantik TP PKK Kota Mojokerto, Ajak Pengurus Dukung Panca Cita Pertama

"Status hukumnya sudah kami naikan sebagai tersangka, setelah kami melakukan gelar perkara dan adanya alat bukti yang ada. Ditahan karena sudah tersangka," jelas Afner, Jumat (25/8/2023).

Dia menambahkan, penetapan tersangka ini karena dinilai lalai ketika mengendalikan truk tangki, sehingga mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.

Baca juga: Terungkapnya Dukun Setubuhi Bocah Kelas 6 di Mojokerto dari Bayangan

"Pertimbangannya karena kelalaiannya sesuai di Pasal 310 yang mengakibatkan orang meninggal dunia," papar mantan Kapolsek Genteng, Polrestabes Surabaya itu.

Sementara sopir truk tangki meminta maaf atas kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dan 13 orang terluka itu.

Baca juga: Dukun Setubuhi Bocah Kelas 6 di Mojokerto, Modus Doa Privat

"Saya meminta maaf. Saya berbelasungkawa kepada keluarga korban. Semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," ungkap Anton.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait