Mediasi 5 Jam, Kasus Bhayangkari vs Siswi Magang Berakhir Damai

Mediasi 5 Jam, Kasus Bhayangkari vs Siswi Magang Berakhir Damai © mili.id

Probolinggo - Kurang lebih selama 5 jam proses mediasi yang dilakukan Polres Probolinggo atas kasus viral anggota Bhayangkari, akhirnya sudah menemukan titik terang. Bahkan, sekarang kasus tersebut dianggap selesai dan tidak akan diperpanjang lagi.

Dalam mediasi yang dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dan jajaran Polres Probolinggo, Polsek Tiris, juga menghadirkan sejumlah pihak terlibat, seperti orang tua korban, pihak sekolah, pihak swalayan serta dihadiri juga Luluk dan Nuril selaku suaminya.

Baca juga: Akun Instagram Resmi Pemprov Jatim Posting Surat Suara Bergambar Salah Satu Paslon Cagub

Perdamaian itu, ditandai salaman, pelukan dan ciuman pipi antara Luluk Sofiatul Jannah dengan orang tua korban. Terlihat dihadapan awak media, selebgram yang mengenakan baju garis hitam putih itu tertunduk menahan tangis dengan muka tak seperti biasanya ditampilkan di akun media sosial pribadinya.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, jika semua pihak dalam permasalahan yang jadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir sudah berdamai dan sudah saling memaafkan satu sama lain.

"Dan semua pihak juga sudah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini secara hukum atau lainnya. Jadi kita anggap permasalahan ini sudah selesai sampai di sini," kata Kapolres Wisnu usai keluar dari ruang mediasi di SMK 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: DPRD Kabupaten Probolinggo Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada 2024

Sementara Lasmi, orang tua siswi magang mengatakan, jika dirinya dan keluarganya sudah memaafkan perlakuan pemilik akun Tiktok bernama @Luluk.Nuril itu.

"Sedangkan untuk kondisi putri saya sekarang alhamdulilah sudah membaik," ujar Lasmi singkat.

Baca juga: Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Respons Beredar Foto Bareng Ivan

Sedangkan Kepala SMKN 1 Kota Probolinggo Dwi Anggraeni mengucapkan terimakasih kepada Polres Probolinggo atas mediasi yang dilakukan. Dia juga mengingatkan kepada Luluk, jika setiap perbuatan pasti ada dampak dan resikonya.

"Dan perbuatan ini merupakan perundungan yang memang harus dituntaskan dan diselesaikan agar tidak berlanjut. Terimakasih juga kepada semua jajaran yang terlibat, terlebih kepada ibu Luluk dan suaminya karena sudah ada itikad baik," ujarnya.

Editor : Redaksi



Berita Terkait