Surabaya - Inovasi ILMU (Hilang Temu) Semeru yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim yang dilaunching pada Senin (25/9/2023) lalu, manfaatnya mulai bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan motornya.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan bahwa dari data yang dihimpun, sudah ada warga masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi ILMU Semeru dapat menemukan motornya kembali.
Baca juga: Polda Jatim Ringkus Bandit Motor Bersenjata Airsoft Gun dan Pencuri Pikap Lintas Kota
"Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing," kata Taslim, Minggu (1/10/23)
Taslim menyebut data awal kendaraan yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi ILMU Semeru dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun hingga Nganjuk.
Alumni Akpol 1994 ini juga mengatakan bahwa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.
"Peluncuran aplikasi tersebut untuk mendukung kebijakan Kapolri dalam program 'Quick Wins Presisi' dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data untuk mendukung kegiatan kepolisan," jelasnya.
Taslim menambahkan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.
Baca juga: Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim soal Dana Bantuan Bencana
"Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," papar dia.
Setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.
"Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," tandas perwira yang akan melanjutkan karirnya sebagai Wagub Akpol itu.
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard, Polda Jatim Periksa Sekda Jember
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.
Toni memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.
"Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Editor : Redaksi