Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) semakin mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan yang peduli terhadap kelestarian lingkungan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF). Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan RDF untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
Kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan dari Kementerian PUPR itu, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, dan turut dihadiri oleh Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta, pada Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri Tekankan Terus Berinovasi dalam Pelayanan
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
“Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan Perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita Mahreyni.
Lebih lanjut, Vita Mahreyni menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing. Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Pesan Kapolri saat Temui Polisi Penggali Kubur di Samarinda
“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,” ujar Vita Mahreyni.
Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. “Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” kata Hary Agung Prabowo.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah ini. “Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” kata Yunianto.
Tentang SIG
Baca juga: Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Diresmikan Presiden Jokowi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
SIG atau PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, adalah perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, dengan 51% saham dimiliki Pemerintah Indonesia. Bertransformasi sejak tahun 2013, kini SIG telah menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di kawasan regional, menjangkau pasar Asia, Australia dan Oceania.
Berbekal pengalaman lebih dari 100 tahun, SIG sebagai holding BUMN semen menyatukan enam anak usaha produsen semen yaitu, PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk dan Thang Long Cement Company, Vietnam. Di bawah SIG, perusahaan semen nasional tersebut berkomitmen menyediakan solusi bahan bangunan dengan prinsip berkelanjutan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Editor : Redaksi