Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

ABG di Kota Probolinggo Cabuli Gadis Bawah Umur

ABG di Kota Probolinggo Cabuli Gadis Bawah Umur © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Probolinggo - Anak baru gede (ABG) berinisial S (18), tinggal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mencabuli R (15), gadis yang masih tetangganya sendiri. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah tersangka ketika korban pulang sekolah.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, persetubuhan itu terjadi pada Jumat (10/11/2023). Saat itu sekira pukul 10.30 WIB, korban pulang sekolah, lalu menelepon tersangka untuk dijemput, karena sebelumnya antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal.

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan, Polres Probolinggo Kota Gelar Bazar

"Setelah menjemput korban di sekolahnya, mereka sempat mampir ke rumah teman korban untuk main, selanjutnya tersangka mengajak pulang korban ke rumah tersangka," kata Kapolres Wadi, Jumat (24/11/2023).

Setiba di rumah tersangka, lanjut AKBP Wadi, oleh tersangka, korban disuruh masuk ke dalam kamar, lalu dirayu selanjutnya melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melampiaskan nafsunya, korban dan tersangka lalu tertidur hingga pagi harinya.

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Terjunkan Ratusan Personel Jaga Mudik Lebaran 2025

"Jadi korban ini diantar pulang besok paginya oleh tersangka. Setelah diantar, orang tua korban ini bertanya kepada korban kenapa kok pulang pagi. Dari sanalah korban ini menceritakan kejadian tersebut, dan langsung melapor karena tidak terima," terang Zainullah.

Setelah dirasa cukup bukti, tersangka lalu diamankan di rumahnya pada Rabu (15/11/2023). Akibat perbuatannya, lanjut Zainullah, tersangka, dijerat Pasal 81 sub pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Kapolres Probolinggo Kota Safari Ramadan Sambil Patroli di Kampung Tempe

"Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa 1 buah BH warna ungu, 1 buah celana dalam warna pink, 1 buah celana panjang motif kotak kotak warna, 1 buah kaos lengan panjang warna merah serta 1 buah celana pendek warna hitam tersangka," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait