ilustrasi
Sidoarjo – Seorang ayah di Sidoarjo dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 5 sekolah dasar.
Terduga pelaku yakni AR (52). Ia dilaporkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo oleh ibu kandung korban DA (42).
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Banding Putusan PTUN soal Tembok Mutiara Regency, Warga Siap Hadapi Proses Hukum
AR dan DA sudah bercerai, keduanya dikarunia dua orang anak. Sementara korban merupakan anak kedua dari DA dan AR.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Demi Urai Kemacetan
"Ya sudah ada laporan," kata Novi saat dikonfirmasi Mili.id, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, SR warga sekitar menjelaskan, aksi bejat terduga pelaku itu dilakukan ketika korban saat menginap di rumah AR. Kejadian itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai Saat Kemarau, Antisipasi Banjir Sebelum Musim Hujan
"Pertama dilakukan pada 17 November lalu dan kemudian berulang lagi 19 November. Saat anak sambang dan menginap bermalam di rumah tersangka," pungkasnya.
Editor : Achmad S
