Sidoarjo – Seorang ayah di Sidoarjo dilaporkan ke polisi karena tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 5 sekolah dasar.
Terduga pelaku yakni AR (52). Ia dilaporkan ke Unit PPA Polresta Sidoarjo oleh ibu kandung korban DA (42).
Baca juga: 2 Desa di Sidoarjo Porak Poranda Diterjang Puting Beliung
AR dan DA sudah bercerai, keduanya dikarunia dua orang anak. Sementara korban merupakan anak kedua dari DA dan AR.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.
Baca juga: Panitia TPS di Perumahan Puri Taman Asri Beri Suvenir Warga yang Mencoblos
"Ya sudah ada laporan," kata Novi saat dikonfirmasi Mili.id, Senin (27/11/2023).
Sementara itu, SR warga sekitar menjelaskan, aksi bejat terduga pelaku itu dilakukan ketika korban saat menginap di rumah AR. Kejadian itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
"Pertama dilakukan pada 17 November lalu dan kemudian berulang lagi 19 November. Saat anak sambang dan menginap bermalam di rumah tersangka," pungkasnya.
Editor : Achmad S