Selamat datang di mili.id - platform berita terpercaya untuk Anda. Dapatkan informasi terkini dari berbagai kategori, mulai berita nasional hingga internasional.

Dua Nama Direkomendasikan ke Kemendagri untuk Pj Wali Kota Probolinggo

Dua Nama Direkomendasikan ke Kemendagri untuk Pj Wali Kota Probolinggo © mili.id

Kantor Pemerintah Kota Probolinggo. (Pemkot for mili.id)

Probolinggo - Masa jabatan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Dari 7 nama, dua nama akhirnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo.

Tujuh nama sebelumnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sudjarwo, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Rachmadeta Antrikasa.

Baca juga: Polres Probolinggo Kota Cek Arus Mudik di Pelabuhan Tanjung Tembaga dan Gili Ketapang

Lalu Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Probolinggo, Wawan Soegyantoro, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo, Rey Suwigyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Probolinggo, Budiono Wirawan dan Kepala Bakesbangpol, Muhammad Sonhaji.

Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, dari 7 nama yang diusulkan sebelumnya oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Probolinggo, akhirnya tersisa 2 nama untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Wali Kota Probolinggo nantinya.

Baca juga: Aksi Tolak UU TNI hingga Dua Begal di Probolinggo

"Dari 7 sebelumnya, Sabtu (25/11/2023) kemarin, melalui rapat paripurna membahas kelengkapan administrasi dan lain-lainnya, sehingga dari rapat tersebut muncul dua nama untuk jabatan Pj Wali Kota Probolinggo yang direkomendasikan ke Kemendagri," kata Fernanda, Selasa (28/11/2023).

Dua nama itu, menurut Fernanda, Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati dan Sekwan DPRD Kota Probolinggo Teguh Bagus Sudjarwo sudah direkomendasikan ke Kemendagri. Penentuan siapa yang menjabat Pj Wali Kota Probolinggo, sudah kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Dua Begal yang Ditembak Polisi di Probolinggo Residivis dan DPO Curanmor

"Siapapun nantinya yang ditunjuk sebagai PJ Wali Kota Probolinggo, kami harap bisa menjalankan program-program serta bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan DPRD Kota Probolinggo," pungkasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait