Razia Balap Liar di Surabaya, Bekuk Pemotor Bawa Sabu

Razia Balap Liar di Surabaya, Bekuk Pemotor Bawa Sabu © mili.id

Terduga pelaku pemilik sabu saat diinterogasi polisi.(foto:Wendy for mili id)

Surabaya - Operasi gabungan Rayon 7 Polrestabes Surabaya yang digelar Polsek Benowo, Polsek Pakal dan Polsek Lakarsantri, berhasil mengamankan 52 pelanggar lalu lintas.

Selain itu, mereka mengamankan pengendara yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Kapolsek Benowo AKP Nurdianto Eko Wartono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kini, pengendara yang identitasnya belum diungkap oleh polisi itu masih dilakukan pendalaman.

"Iya mas. (barang bukti sabu) kecil, masih kami dalami dan sudah ditangani penyidik," singkatnya.

Sementara informasi yang dihimpun mili.id, pengendara yang berboncengan itu sempat membuang sabu di semak-semak saat mengetahui adanya operasi gabungan di simpang tiga Jalan Kendung, Sememi, Surabaya.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Definisi Pekerja Rentan Segera Diperjelas

Polisi yang berpakaian preman mengetahui gelagat mencurigakan mereka dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut.

Petugas kemudian menanyakan kepada mereka, apa yang dibuang di semak-semak.

Baca juga: Linimasa yang Sama, Risiko yang Tidak Setara: Teknologi Media dan Bayang KBGO di Indonesia

Setelah itu, polisi kemudian mengajak mereka ke semak-semak median jalan di mana mereka membuang sabu tersebut dan ditemukan satu klip plastik sabu.

Polisi langsung membawa mereka ke Mapolsek Benowo untuk dilakukan penyelidikan.

Editor : Aris S



Berita Terkait