Kedapat Bawa Sabu, Sopir Pikap L300 Nangis Dipiting Polisi Mojokerto
Jumat, 22 Nov 2024 08:30 WIBUpaya pengejaran tersebut membuahkan hasil, tersangka berhasil dihentikan di depan kolam renang Waterland di Jalan By Pass, Mojokerto.
Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil, tersangka berhasil dihentikan di depan kolam renang Waterland di Jalan By Pass, Mojokerto.
Kedua kakek tersebut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar di waktu yang bersamaan.
Barang haram itu didapat pelaku dari seorang. Saat ini polisi sedang memburu pemasok itu.
Sabu sempat dibuang oleh pemiliknya ke semak-semak.
"Sabu itu sudah dikemas dalam plastik klip dan sudah siap diedarkan di wilayah Jember," ujar Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono.
Kedua orang yang bawa barang haram itu mengakui kalau sudah menggunakan sabu-sabu.
Barang terlarang itu ditemukan petugas dalam dompet STNK, yang dikaitkan pada kunci mobil sang ustaz.